Dinas Sosial Kabupaten Malang kembali membuka pendaftaran Bantuan Pendidikan Tahun Anggaran 2017 bagi mahasiswa dan mahasiswi Institut Agama Islam Al-Qolam Malang. Berikut ketentuan yang wajib dipenuhi oleh pemohon.

Ketentuan Umum:
1. Tercatat sebagai mahasiswa aktif Institut Agama Islam Al-Qolam Malang.
2. Memiliki alamat domisili di Kabupaten Malang sesuai KTP.
3. Belum berstatus menikah, baik pada KTP maupun Kartu Keluarga (KK).

Ketentuan Khusus:
1. Surat permohonan pengajuan (contoh terlampir).
2. Fotokopi KTP ayah, ibu, dan pemohon dalam satu lembar.
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
4. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan pihak desa (contoh terlampir).
5. Surat keterangan mahasiswa aktif.
6. Surat keterangan kematian dari desa, khusus bagi orang tua yang telah meninggal dunia.
7. Surat pernyataan yang telah diisi, disediakan oleh kampus.
8. Berkas paling lambat diserahkan pada tanggal 08 Mei 2017.
9. Berkas yang diserahkan melewati batas waktu tidak akan diterima.
10. Berkas diserahkan kepada Saudara M. Zainul Muktar.

Untuk informasi lebih lanjut, pemohon dapat menghubungi M. Zainul Mukhtar di nomor 085791181733 atau Bapak Zainuddin di nomor 081334332738.

Malang, 18 April 2017

a.n. Rektor,
Wakil Rektor I,

Abdurrahman, S.H.I., M.Pd.
NIDN. 2105057901

Kategori:

admintarbiyah

Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Al-Qolam Malang berdiri pada 10 Februari 2015, salah satu Fakultas yang berdiri dilingkungan Institut Agama Islam Al-Qolam Malang

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This is an empty menu. Please make sure your menu has items.
Jaringan Situs Universitas Al Qolam Malang
Universitas Al Qolam Malang | PAI | PIAUD | Tadris B. Indonesia | Tadris B. Inggris | Tadris Matematika | Manajemen Bisnis Syariah | Akuntansi Syariah | Hukum Ekonomi Syariah | Ahwal Syakhsiyyah | KPI | FEBI | Fakultas Syariah | Fakultas Dakwah | Pascasarjana | PMB Online