Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan persyaratan wajib yang harus ditempuh mahasiswa sebelum memperoleh gelar sarjana. Kegiatan ini berupa pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan secara utuh dan menyeluruh dalam rentang waktu tertentu. Mayoritas perguruan tinggi menetapkan durasi pelaksanaan selama satu setengah bulan, sebab secara ideal enam minggu tersebut dinilai cukup untuk merealisasikan program pengabdian yang dapat dijalankan oleh kader lokal serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Berbeda dengan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) yang hanya berlangsung pada jam kerja pagi hingga siang hari, KKN menuntut keterlibatan mahasiswa sepanjang waktu, baik dengan lingkungan maupun dengan warga setempat. Proses pemberdayaan dan pengabdian membutuhkan keakraban, kedekatan, serta semangat kebersamaan, sehingga mahasiswa perlu senantiasa hadir di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pedoman KKN secara tegas mewajibkan peserta untuk bermukim atau menginap di desa tempat pengabdian.
Dengan demikian, pelaksanaan KKN membutuhkan pengorbanan dan perjuangan, terutama pada tahap akhir masa perkuliahan. Mahasiswa perlu mempersiapkan mental, pikiran, dan tenaga secara matang. Mental dituntut untuk terpisah sementara dari keluarga, pikiran harus fokus mencari solusi agar kewajiban dapat terpenuhi, dan kondisi fisik perlu siap menghadapi kehidupan desa yang kerap lebih berat dari biasanya. Terlebih, tuntutan pengabdian yang berlangsung sejak bangun hingga kembali beristirahat menjadikan seluruh waktu mahasiswa sepenuhnya diperuntukkan bagi masyarakat.
Sekretaris LP3M IAI Al-Qolam Malang, Hanif Maulaniam Sholah.
0 Komentar