Pihak pengelola beasiswa santri menginformasikan bahwa para penerima beasiswa kini diwajibkan mengunggah Surat Keterangan Santri Aktif melalui tautan resmi yang telah disediakan, yaitu https://forms.gle/PNtEL5tbk63RcY7D9.
Surat keterangan tersebut akan diminta setiap satu tahun sekali. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa penerima beasiswa santri masih tercatat sebagai santri aktif di pondok pesantren tempat yang bersangkutan menimba ilmu.
Perlu diperhatikan bahwa penerima beasiswa yang tidak mengunggah surat keterangan dimaksud akan dikenai sanksi berupa pencabutan beasiswa santri.