Malang, 2–4 September 2022. Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU), badan otonom Nahdlatul Ulama yang berfokus pada pembinaan perguruan tinggi, menjalin kerja sama dengan seluruh unit penjaminan mutu untuk menyusun Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada masing-masing perguruan tinggi. Kegiatan tersebut didampingi oleh Tim Ahli yang ditunjuk LPTNU Kabupaten Malang, berperan sebagai fasilitator dalam menyelaraskan berbagai masukan serta rekomendasi pengembangan demi kepentingan bersama.
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAI Al-Qolam Malang mengambil peran dalam memasukkan standar baru atau standar pelampauan yang menjadi ciri khas perguruan tinggi NU, yakni standar Ke-Aswaja-an. Langkah ini dinilai penting karena dalam asesmen lapangan, asesor serta tim yang ditugaskan BAN-PT kerap menyampaikan bahwa standar tambahan atau pelampauan tersebut turut menjadi syarat perlu bagi APT/APS untuk memperoleh predikat terakreditasi, baik sekali, maupun unggul.
Sebanyak sepuluh perguruan tinggi, baik dari wilayah Kabupaten Malang maupun dari luar daerah, aktif berpartisipasi selama tiga hari pelaksanaan pelatihan ini. Kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong perguruan tinggi NU untuk meraih keunggulan di tingkat nasional maupun internasional dalam aspek mutu, sesuai dengan siklus utama penjaminan mutu, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP).