“Al-Qolam” secara resmi dijadikan sebagai nama lembaga sejak tahun 1997. Penamaan ini bersamaan dengan perubahan status Fakultas Syari„ah UNISMA Malang menjadi PTKIS yang mandiri bernama Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Qolam, menyusul Surat Edaran Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI Nomor E/PP.009/J/1121/1997 Tanggal 27 Juni 1997 tentang Bentuk PTAIS di bawah Universitas.
Tentang siapa pencetus nama “Al-Qolam”, ada dua versi informasi. Pertama adalah versi yang menyebut nama Ust. H. Ghozali Noor (w. 2018), salah seorang tokoh perintis lembaga, sebagai pencetus nama “Al-Qolam” sekaligus logo lembaga pada
tahun 1997. Kedua adalah versi yang menyebut nama K.H. Mursyid Alifi (w. 1991) yang mulai menyebut nama “Al-Qolam” sejak akhir dekade 1980-an, tepatnya ketika sedang merintis relokasi MAN II Filial dari Banjarejo ke Putat Lor—menjadi MAN Gondanglegi saat ini.
Namun, terlepas dari adanya dua versi informasi di atas, penentuan nama “AlQolam” berkait erat dengan, serta kemungkinan besar terinspirasi dari, muatan makna kata “al-qalam” dalam Alqur‟an. Kata ini disebutkan sebanyak empat kali yang tersebar
dalam empat ayat dalam Alqur‟an. Dari empat kali penyebutan tersebut, dua kali dalam bentuk tunggal (mufrad), yakni “qalam” dan dua kali dalam bentuk plural (jam‘), yakni “aqlām”,\
Secara etimologis, makna dasar kata “qalam” memang beragam, meliputi “alat tulis” atau “pena”, “anak panah” (zalam, sahm), dan “kondisi membujang”. Namun, dalam empat ayat Alqur‟an di atas, makna etimologis yang dipakai adalah “alat tulis” atau “pena”, kecuali QS. Āli „Imrān (3): 44 yang, dalam sebuah versi terjemahan Alqur‟an, dimaknai sebagai “anak panah”.35 Namun, sekalipun begitu, antara makna “anak panah” dan makna “alat tulis” atau “pena”, sebetulnya terdapat sebuah titik temu, yakni sama-sama bermakna “dipotong” ketika kata “qalam” berbentuk kata kerja. Artinya, agar bisa berdayaguna sebebagaimana fungsinya, anak panah dan pena harus sama-sama dipotong sedikit demi sedikit (qulim-yuqlam) terlebih dulu.
Makna “alat tulis” atau “pena” dari kata “qalam”, terutama dalam QS. al-Qalam (68): 1 dan QS. al-„Alaq (96): 4, ternyata memuat teologis dan filosofis yang mendalam. Secara teologis, “pena” ternyata berkaitan erat dengan proses awal penciptaan alam
semesta. Dalam beberapa kitab tafsir, dinyatakan bahwa “pena” yang dimaksud dalam kedua surat tersebut adalah “pena metafisik” sebagai makhluk pertama ciptaan Allah SWT yang memiliki tugas fungsional yang sanga penting pada zaman azali, yakni mencatat totalitas sistem alam semesta.37 Dengan status dan fungsi tersebut, Qatādah (w. 789), seperti dikutip oleh an-Nawawī al-Jāwī (w. 1987) ketika menafsirkan QS. al-„Alaq (96): 4-5, menyatakan bahwa:
امقل هعمة من هللا ثعاىل، ومول ذِل مل يقم دين ومل يصلح عيش.
Pena adalah sebuah karunia (terbesar) dari Allah SWT, sebab tanpa pena, agama apapun tidak mungkin bisa tegak, dan kehidupan juga tidak mungkin bisa berjalan dengan baik.
Narasi dua ayat di atas, sebagaimana dinyatakan oleh Muḥammad al-Khaṭīb asySyarbīnī (w. 1570), menegaskan posisi penting dari pena, sebagai salah satu anugerah terbesar yang diberikan oleh Allah swt. kepada umat manusia. Pena menghasilkan
tulisan yang merupakan salah satu media komunikasi dan transformasi pengetahuan. Hampir seluruh aktivitas transformasi dan pengembangan ilmu pengetahuan bertumpu kepada media tulisan. Teori-teori ilmu pengetahuan, hikayat-hikayat bijak nenek
moyang, dan bahkan kitab-kitab suci yang diturunkan oleh Allah swt. kepada para nabi dan rasul-Nya; semuanya didokumentasikan dan ditransformasikan dari satu generasi ke generasi berikutnya dengan memakai media tulisan—dengan kata lain: pena