Malang. Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAI Al-Qolam Malang menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) untuk tahun akademik 2020-2021 sebagai bagian dari tahap evaluasi dalam siklus PPEPP. Kegiatan ini menjadi bentuk pelaksanaan salah satu dari lima siklus tersebut. Fakultas Dakwah, yang baru pertama kali beroperasi pada tahun akademik 2020-2021 tepatnya pada 21 Ramadhan 1443 H, turut dievaluasi dalam rangka menyesuaikan diri dengan standar baru sesuai Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020. Standar tersebut mengintegrasikan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ke dalam standar utama, baik di tingkat institusi maupun program studi.
Laporan hasil audit mutu internal Fakultas Dakwah diserahkan kepada lembaga pelaksana audit, yakni LPM, untuk selanjutnya dikaji, ditindaklanjuti, dan dituangkan dalam formulir 1 hingga 4 sebelum diserahkan kepada auditor untuk proses asesmen. Aspek akademik dan non-akademik menjadi fokus utama penilaian yang berlangsung di ruang rapat rektorat. Hasil audit diharapkan dapat menunjukkan perkembangan pada kedua aspek tersebut, sekaligus menghasilkan rekomendasi dan kebijakan yang akan dibahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) di tingkat pimpinan.
Untuk mewujudkan budaya mutu di tingkat fakultas dan program studi, seluruh pejabat hingga dosen dilibatkan dalam proses ini. Melalui keterlibatan tersebut, laporan yang disusun diharapkan sejalan dengan temuan selama audit berlangsung sehingga kemungkinan diperlukannya perbaikan menyeluruh dapat diminimalkan. (red)